Latar Belakang

Data BPS tahun 2016 menunjukkan bahwa 1 penyuluh untuk 1-2 desa. Padahal, menurut UU Nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Pasal 46 menyebutkan bahwa “Penyediaan penyuluh paling sedikit 1 (satu) orang penyuluh dalam 1 (satu) desa”. Hal ini menyebabkan adanya keterbatasan petugas penyuluh untuk menyebarkan informasi dan memberikan pendampingan kepada para petani. Di sisi lain, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dapat menjadi solusi untuk membantu penyebaran informasi seputar inovasi teknologi di bidang pertanian. Dengan memanfaatkan internet, diseminasi informasi menjadi jauh lebih efisien serta tidak terbatas ruang dan waktu. Oleh karena itu, Universitas Gadjah Mada mengembangkan aplikasi mobile berbasis Android 'Desa Apps' sebagai media penyuluhan digital. Desa Apps juga menyediakan ruang untuk diskusi antara petani, penyuluh, dan para ahli di bidang agrokompleks (pertanian, peternakan, dan perikanan). Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store dan digunakan secara gratis.
Fitur Desa Apps


Tanya Jawab
Forum diskusi/konsultasi dengan expert, petani, penyuluh.

Info Harga Pangan
Terhubung dengan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), Bank Indonesia. Data berasal dari harga bahan pangan pokok di pasar induk di seluruh provinsi di Indonesia.
Tetap Terhubung dengan kami!
Ikuti terus media-media Desa Apps UGM untuk mendapatkan pengetahuan seputar agrokompleks melalui:
